Anak muda harus sadar bencana

Bumi ini memiliki beberapa bagian yaitu inti bumi, mantel bumi dan litosfer. Bagian yang kita tempati saat ini adalah litosfer. Di bagian mantel bumilah terdapat lipatan atau patahan dan magma yang terlihat saat gunung terjadi erupsi. Patahan atau lipatan ini berhubungan dengan lempeng bumi sehingga dapat menyebabkan terjadinya bencana.
Indonesia memiliki 8 patahan. Indonesia yang termasuk dalam ring of fire membuat daerahnya rawan akan bencana. Wilayah Indonesia yang dilalui oleh  Ring of fire ini membentang dari Nusa Tenggara, Bali, Jawa, dan Sumatera. Gunung berapi di Indonesia juga termasuk gunung berapi paling aktif di jajaran gunung ring of fire karena berada dalam lempeng eurasia dan lempeng info-Australia. Gunung-gunung ini juga memiliki tipe yang berbeda.
Sehingga Anak muda sekarang wajib diajarkan tentang tanggap dalam menghadapi bencana dan cara pencegahan terhadap bencana. Mari kita lihat pengertian bencana dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dalam undang-undang ini bencana tidak hanya terjadi akibat faktor alam namun juga dari faktor non alam.
Ayo kita membahasnya sekarang!
Menurut undang-undang nomor 24 tahun 2007, definisi bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau bukan alam (bnpb)
Bencana yang termasuk ke bencana alam adalah gempa bumi, angin puting beliung, tanah longsor, letusan gunung berapi , kekeringan, banjir, banjir bandang, likuifasi, dan Tsunami.  Sedangkan yang termasuk bencana bukan alam adalah epidemi atau wabah penyakit.
Selain dua bencana diatas ada juga bencana sosial yaitu seperti konflik sosial antar kelompok dan  teror.
Bagaimana cara pencegahan atau cara menanggulangi bencana?
Nah untuk masing-masing bencana itu tentunya memiliki cara yang berbeda dalam mengatasinya. Kita ambil contoh tentang tanah longsor, banjir dan banjir bandang. Cara mengatasinya adalah dengan tidak menebang pohon yang berada di lereng gunung, atau  menjaga agar tetap lestari. Sehingga jika hujan datang tidak akan mengakibatkan tanah longsor, banjir,dan banjir bandang. Lalu di musim kemarau tidak akan menimbulkan kekeringan. Sebab air tanah tidak akan berkurang dan menjaga keberadaan sungai di bawah tanah.
Konflik dan teror adalah hal yang paling sering terjadi belakangan ini. Hal ini juga harus diperhatikan dan ditangani dengan baik. hal ini bisa tercipta dari kesenjangan sosial yang tinggi.
Sebelum bencana itu datang ada baiknya kita melakukan beberapa hal untuk mencegahnya, misalnya dengan melakukan pemetaan bangunan tempat tinggal, pemetaan jenis tanah, dan penelitian yang berkelanjutan.
Bencana yang terjadi juga menciptakan trauma pada yang mengalaminya. Untuk itu harus diberikan pembimbingan sehingga mereka bisa keluar dari trauma yang menjerat.
Ingatkah anda tentang gempa yang terjadi di sigi dan Donggala?
Gempa itu memunculkan likuifasi atau tanah bergerak. Dalam hal ini cara menyelamatkan diri dari gempa seperti menjauhi bangunan yang gampang roboh (mencari tempat kosong) , tidak akan berfungsi. Jadi dibutuhkan pemetaan jenis tanah sehingga bisa mengedukasi masyarakat tentang sebuah bencana terkait atau yang berhubungan dengan likuifasi atau aliran sungai bawah tanah.
Selain pemetaan diperlukan juga penelitian yang berkelanjutan sehingga bencana itu dapat di cegah, misalnya dengan menemukan alat yang dapat memberikan sinyal jika terjadi bencana.
Tanggap bencana harus dimulai dari diri sendiri dulu baru lingkungan sekitar.
Sadar bencana secara tidak langsung mengajarkan anak muda untuk lebih mencintai alam.

Comments

Popular posts from this blog

Bayam duri (Amaranthus spinosus L.)

Daun wungu

Wajah di balik awan